KabarBaik.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu menunjukkan komitmennya dalam mendorong serta mendukung UMKM agar naik kelas. Salah satunya dengan memberikan sertifikat halal kepada 50 pelaku UMKM di gelombang II di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Randupitu, Muhammad Fuad mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan apa-apa selain memfasilitasi para pelaku UMKM untuk bisa naik kelas. Semua pelaku UMKM yang mendapat sertifikat halal sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. “Kami bekerjasama dengan KUA Sukorejo yang punya program ini agar UMKM mendapat sertifikat halal,” kata Fuad, Rabu (4/6).
Menurut Fuad, sertifikat halal sangat penting untuk memastikan produk UMKM Randupitu sesuai dengan syariat dan hukum. “Mungkin hari ini tidak seberapa dibutuhkan, tapi suatu saat nanti sertifikat halal pasti akan dibutuhkan. Makanya kami dorong untuk mendaftar semua,” ujar Fuad.
Fuad menyatakan, hingga kini belum semua UMKM terakomodir sertifikat halal karena keterbatasan kuota. Namun, dia berjanji akan terus memperjuangkan nasib UMKM agar semua mendapatkan. “Ini kami juga sedang membuka gelombang III bagi UMKM yang mau mendapat sertifikat halal. Mudah-mudahan kuotanya cukup,” paparnya.
Radita, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Randupitu mengatakan, para pelaku UMKM sadar akan pentingnya sertifikat halal. Selama ini mereka khawatir dan resah saat ada petugas yang sidak untuk mengecek produk yang mereka jual. “Mereka sadar bahwa produknya harus bersertifikat, karena itu bisa menjamin dan memastikan produknya jauh dari bahan-bahan yang haram,” tegas Radita.
Radita juga terus mendorong UMKM bisa mengikuti program gratis ini untuk menjaga kualitas produk. “Ya, rata-rata senang, karena kalau mengurus sendiri itu bayar. Kini mereka bisa mendapatkannya gratis tanpa biaya. Terima kasih Pak Kepala Desa,” tutupnya. (*)