KabarBaik.co – Puluhan barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang sering beroperasi di Alun-alun Kota Malang diangkut oleh Satpol PP.
Mereka terjaring operasi dan razia Satpol PP Kota Malang, Senin (27/5).
Dikatakan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, sebenarnya razia untuk penindakan terhadap PKL sudah dijadwalkan.
“Kami merasa kewalahan menghadapi para PKL yang terus berjualan di kawasan Alun-alun Kota Malang,” terangnya.
Sedangkan, menurutnya, razia tersebut digelar setelah viral di media sosial yang disebabkan banyaknya PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Batu.
“Sehingga siang ini kami lakukan penindakan karena sudah sering diberi imbauan,” ujarnya.
Mustaqim menjelaskan, bahwa pihaknya akan selalu melakukan evaluasi karena ini merupakan operasi pertama.
Nantinya, para pedagang harus menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk mengambil gerobak dan barang dagangan yang disita Satpol PP.
“Pada prinsipnya Satpol PP tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Namun, kami mengimbau para pedagang untuk berjualan di tempat yang tidak dilarang,” tegasnya.