Ramai PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Sidoarjo Jamin Warga Tetap Terlindungi

oleh -13 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 05 at 2.32.39 PM
BPJS Kesehatan

KabarBaik.co, Sidoarjo – Kabar penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) belakangan ramai diperbincangkan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Sidoarjo memastikan masyarakat tetap terlindungi dan tidak perlu khawatir.

Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo Munaqib menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan data agar bantuan PBI tepat sasaran.

“Peserta yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru. Namun, masyarakat yang masih memenuhi kriteria tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan JKN-nya,” ujar Munaqib, Kamis (05/02).

Pengaktifan kembali dapat dilakukan bagi peserta yang terbukti masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, serta peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Bagi peserta yang dinonaktifkan, cukup melapor ke Dinas Sosial dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Data tersebut akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi sebelum kepesertaan JKN diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.

Kabar baiknya, khusus warga Sidoarjo yang sedang menjalani pengobatan, Pemkab Sidoarjo akan langsung mendaftarkan peserta menjadi PBPU Pemerintah Daerah. Seluruh iuran ditanggung Pemda sehingga layanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa terputus.

“Warga Sidoarjo tidak perlu panik. Jika sedang berobat dan kepesertaan PBI nonaktif, langsung kami alihkan ke PBPU Pemda dan langsung aktif,” jelas Munaqib.

Untuk mengecek status kepesertaan JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo R. Martha Wira Kusuma menegaskan bahwa Kabupaten Sidoarjo telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sehingga seluruh warga tetap dijamin akses kesehatannya.

“Selama ini kami pastikan warga Sidoarjo tetap terlindungi. Jika ada kepesertaan yang nonaktif saat berobat, langsung kami fasilitasi agar tetap mendapatkan layanan,” tegasnya.

Di akhir, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status kepesertaan JKN sejak dini. Dengan begitu, saat membutuhkan layanan kesehatan, tidak ada kendala administrasi yang menghambat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.