PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengusung narasi sebagai solusi masalah gizi anak bangsa, terus menjadi atensi luas. Bukannya banyak menuai pujian, implementasi program dengan anggaran triliunan rupiah ini justru kerap diwarnai insiden yang memicu pertanyaan publik. Sejauh mana kesiapan pemerintah sebelum menggelontorkan dana besar di tengah keterbatasan fiskal negara saat ini?
Dalam sepekan terakhir, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah. Mulai dari kasus viral menu ikan lele mentah di Pamekasan hingga ribuan dapur yang belum mengantongi izin laik sanitasi. Fakta di lapangan menunjukkan program yang menyangkut hajat hidup anak bangsa ini seakan berjalan kejar tayang atau terburu-buru.
Berdasarkan data yang dihimpun, BGN secara resmi menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG di wilayah II yang mencakup Pulau Jawa . Rinciannya, DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, DI Yogyakarta 208 unit, dan Jawa Timur 788 unit.
Di Jawa Timur, yang menjadi wilayah dengan penutupan terbanyak, rinciannya cukup mencengangkan. Sebanyak 18 SPPG di Kabupaten Jember dihentikan operasionalnya; 15 di antaranya karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tiga lainnya karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai . Selain itu, 11 SPPG di Kabupaten Probolinggo juga ditutup dengan alasan serupa, tersebar di Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Sumberasih .
Kasus paling mencolok terjadi di Pamekasan, di mana satu SPPG di wilayah Pademawu Buddagan dihentikan operasionalnya setelah viral video menu MBG berupa lele mentah yang seharusnya disajikan kepada siswa. Padahal, dapur ini diketahui melayani 3.329 penerima manfaat, mulai dari pelajar hingga ibu hamil dan balita .
Baca Juga: Dinding Rahasia Program MBG: Menguji Klausul Bungkam dalam Timbangan UU Keterbukaan Informasi
Di Jawa Barat, sebanyak 350 SPPG terkena sanksi serupa. Satgas menegaskan penghentian itu murni kewenangan BGN karena pelanggaran standar. Sementara di Blora, Jawa Tengah, Satgas setempat bahkan memberikan ultimatum kepada mitra pelaksana. Jika tidak memasang IPAL hingga batas waktu 1 April 2026, operasional dapur akan ditutup
Dari berbagai laporan yang masuk, setidaknya ada tiga pelanggaran utama yang menyebabkan ratusan dapur MBG ini harus tutup sementara. Pertama, tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini menjadi alasan paling dominan. Padahal, SLHS adalah bukti bahwa suatu unit usaha jasa boga telah memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk kebersihan pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan. Tanpa sertifikat ini, pemerintah tidak bisa menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak.
Kedua, tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). IPAL merupakan infrastruktur dasar untuk memastikan limbah dapur tidak mencemari lingkungan dan menjadi sumber penyakit. Ironisnya, banyak dapur yang sudah beroperasi berbulan-bulan ternyata tidak memiliki fasilitas ini, menunjukkan lemahnya proses verifikasi di awal.
Baca Juga: Dinilai Tidak Transparan, Busyro Muqoddas dkk Gugat Program MBG ke Mahkamah Konstitusi
Ketiga, ketidaksesuaian menu dan proses pengolahan. Kasus lele mentah di Pamekasan menjadi simbol kegagalan komunikasi dan pemahaman teknis di lapangan. Pihak SPPG beralasan bahwa lele sengaja dimarinasi mentah untuk menjaga kandungan gizi dan daya tahan makanan. Namun, argumen ini langsung ditolak publik dan pihak sekolah karena dianggap tidak layak konsumsi dan berisiko kesehatan.
Pihak BGN menyatakan bahwa penghentian tersebut adalah langkah evaluasi dan pembinaan agar ke depan kualitas dan keamanan makanan terjamin. Namun, publik menilai langkah ini sebetulnya terlambat. Anggaran triliunan telah digelontorkan, ribuan dapur telah beroperasi, tetapi masalah mendasar seperti izin sanitasi dan IPAL, yang seharusnya menjadi prasyarat awal, justru baru dipermasalahkan setelah berjalan.
Selain itu, sejumlah pihak menegaskan bahwa logika pengelola program dan logika masyarakat dalam MBG ini berbeda. Secara statistik, insiden seperti keracunan dan lainnya mungkin kecil, hanya 0,00 sekian persen. Namun bagi masyarakat, satu atau dua insiden saja sudah cukup untuk memicu reaksi.
Ketika realita di lapangan meleset dari harapan tinggi akan makanan bergizi yang aman, hal sekecil apa pun akan memicu reaksi keras. Lebih-lebih lagi tantangan MBG tidak hanya pada higienitas, tetapi juga pada esensi gizi itu sendiri.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah semangat mulia program. Di satu sisi, pemerintah ingin mencetak generasi emas melalui perbaikan gizi. Di sisi lain, kelengkapan administratif dan infrastruktur dasar justru masih terabaikan, mempertaruhkan nyawa anak-anak demi program yang terkesan dikejar target tanpa persiapan benar-benat matang.
Masyarakat pun bertanya-tanya, akankah evaluasi ini menjadi titik balik perbaikan, atau hanya akan terulang kembali di masa mendatang dengan anggaran yang lebih besar? Atau dipaksa berjalan karena demi rupiah di setiap ompreng? (*)






