KabarBaik.co – Petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek Kepung berhasil membekuk tersangka perampasan kalung emas yang terjadi di Dusun Purworejo, Desa Kepung, Kabupaten Kediri.
Tersangka diketahui bernama Suyono alias Pak Ndut, 43 tahun, warga Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Ia diamankan saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (26/6) dini hari.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban Tri Wigati Mey Ningtyo, 36 tahun, sedang menyapu halaman rumah.
Tiba-tiba tersangka datang dengan motor Suzuki Smash warna hitam merah, mondar-mandir di depan rumah sebelum akhirnya masuk dan merampas kalung emas yang dikenakan korban.
“Setelah berhasil merampas kalung, pelaku langsung kabur ke arah utara. Korban berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepung,” jelas AKP Fauzy.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari situlah muncul dugaan kuat bahwa pelakunya adalah residivis yang sudah dikenal, yakni Suyono alias Pak Ndut.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB. Ia tak berkutik saat digelandang Unit Resmob ke Polres Kediri.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Smash warna hitam merah nopol L 3796 VY lengkap dengan STNK dan kunci, satu celana jeans pendek hitam, kaos biru dongker, helm hitam, satu buah buff, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.
“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa. Kali ini ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup AKP Fauzy.(*)