Rapat LKPJ Kota Blitar 2024 Ditunda, DPRD Nilai Eksekutif Kurang Koordinatif

oleh -339 Dilihat
30215284 7c08 4655 82ae 840f3907cb8e
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar M Hardita Magdi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2024 resmi ditunda. Keputusan ini diambil oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Blitar karena menilai kebijakan eksekutif kerap berjalan tanpa koordinasi dengan legislatif.

Tiga fraksi besar yakni PDIP, PPP, dan Golkar, kompak menarik rem. Mereka menilai, eksekutif kerap mengambil langkah sepihak dalam kebijakan-kebijakan penting tanpa komunikasi yang memadai dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan.

“Rapat LKPJ kami tunda karena ada kebijakan yang belum sinkron dengan DPRD. Ini bentuk evaluasi agar ke depan tidak ada lagi komunikasi yang terputus antara eksekutif dan legislatif,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi, Selasa (28/5).

Ia menambahkan, DPRD selama ini terbuka untuk berkoordinasi dan menjembatani berbagai kepentingan, termasuk soal ketenagakerjaan outsourcing yang sempat menjadi sorotan.

“Kami menampung aspirasi pekerja outsourcing berdasarkan aturan kerja dan perjanjian yang berlaku. Kalau saja eksekutif mau duduk bersama, saya yakin semua bisa diselesaikan dengan jelas. Tapi kenyataannya, DPRD seolah tak diajak bicara,” ujarnya.

Hardita menilai, sikap tertutup dari pihak eksekutif telah memperlebar jarak komunikasi, hingga akhirnya berujung pada deadlock dalam agenda strategis seperti LKPJ.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.