KabarBaik.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga 25 April 2025, menyusul masih banyaknya Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan.
Sebanyak 324 dari total CJH Jombang belum menuntaskan pembayaran.
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir, mengungkapkan bahwa dari total CJH yang berhak melunasi pada tahap kedua sebanyak 660 orang, baru 336 jemaah yang telah menyelesaikan kewajibannya.
“Karena yang baru melunasi itu hanya 336 jemaah, sementara sisanya 324 belum melakukan pelunasan. Faktornya beragam. Sebab itu pelunasan kami perpanjang hingga 25 April 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4).
Untuk mempercepat proses pelunasan, Kemenag Jombang mengimbau seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan untuk aktif mendatangi para jamaah di wilayah masing-masing yang belum melunasi BPIH tahap kedua.
Dari hasil pendekatan tersebut, ditemukan beberapa kendala yang dihadapi CJH, antara lain masalah ekonomi, keinginan untuk berangkat bersama suami/istri atau anggota keluarga, serta ketidakbersediaan berangkat jika tidak bersama keluarga.
“Nantinya untuk jemaah yang tidak bisa berangkat karena mungkin ada kendala beberapa faktor akan kami minta menandatangani surat pernyataan bermaterai. Itu dilakukan karena sudah masuk kuota dan tidak bisa berangkat,” jelas Muhajir.
Lebih lanjut, Muhajir menyampaikan bahwa biaya haji untuk jemaah embarkasi Surabaya tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 60,9 juta.
Mengingat CJH telah menyetorkan dana awal sebesar Rp 25 juta saat mendaftar, maka mereka masih perlu melunasi kekurangan sebesar Rp 35,9 juta.(*)






