Ratusan CJH Risiko Tinggi Kesehatan Dapat Pendampingan Intensif, Ini Penjelasan Dinkes Kota Batu 

oleh -237 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 21 at 19.18.45
Ratusan CJH Kota Batu dilepas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu memberikan perhatian khusus terhadap calon jemaah haji (CJH) risiko tinggi kesehatan (risti) yang akan berangkat ke Tanah Suci. Pendampingan medis dilakukan secara intensif selama minimal tiga bulan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka memenuhi syarat istitha’ah atau kelayakan kesehatan haji.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati menjelaskan, jemaah risti adalah mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan medis memiliki kondisi tertentu yang membuat mereka lebih rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalani ibadah haji.

“Jemaah risti biasanya berusia lanjut atau memiliki penyakit kronis seperti jantung, diabetes, gangguan paru, gangguan saraf, hingga obesitas. Mereka membutuhkan perhatian dan pemantauan yang lebih ketat,” ungkap Susana di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (21/5).

Menurut Susana, ibadah haji menuntut aktivitas fisik tinggi dalam kondisi lingkungan yang ekstrem, sehingga jemaah dengan risiko kesehatan tinggi lebih berpotensi mengalami komplikasi. Karena itu, mereka dibekali edukasi kesehatan dan pemantauan berkala oleh tenaga medis.

Beberapa kondisi yang mengkategorikan jemaah sebagai risti antara lain:

  1. Usia di atas 60 tahun
  2. Penyakit jantung dan hipertensi tidak terkontrol
  3. Diabetes mellitus dengan HbA1c tinggi
  4. Penyakit paru kronis seperti PPOK dan asma berat
  5. Gagal ginjal, stroke, gangguan jiwa berat, kanker stadium lanjut
  6. Anemia berat, obesitas, hingga kondisi menular atau patah tulang.

Dinkes mencatat bahwa seluruh calon jemaah haji asal Kota Batu telah menjalani pemeriksaan tahap awal pada akhir 2024 dan tahap kedua pada Januari–Februari 2025. Dari hasil tersebut, jemaah risti langsung mendapat program pendampingan agar mencapai kondisi yang layak untuk beribadah haji.

“Pendampingan bersifat individual, disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing jemaah. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan mereka bisa berangkat dan menjalankan ibadah dengan aman,” jelas Susana.

Meski termasuk kategori risti, Susana menegaskan, calon jemaah tetap diizinkan berangkat ke Tanah Suci selama memenuhi syarat medis dan mendapatkan pendampingan memadai. “Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus memperkuat upaya pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh jemaah haji, khususnya kelompok rentan, agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan minim,” tandas Susana. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.