KabarBaik.co – Ratusan massa yang tergabung dalam paguyuban Prajagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangun (TOW).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Abdullah Mansyur, menegaskan bahwa aksi ini murni inisiasi dari seluruh elemen parajagal dan pedagang daging sapi di Surabaya. Ia menuntut Wali Kota Surabaya untuk segera membatalkan rencana pemindahan tersebut dan mencabut surat edaran terkait pendaftaran relokasi.
“Kami meminta Wali Kota Surabaya membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun. Kami juga menuntut pencabutan surat edaran pendaftaran pemindahan yang sangat merugikan kami,” ujar Abdullah Mansyur di sela aksi.
Hingga berita ini diturunkan, massa merasa kecewa karena belum mendapatkan tanggapan langsung dari Wali Kota maupun perwakilan Komisi B DPRD Surabaya. Abdullah mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dalam jangka panjang jika tuntutan mereka diabaikan.
“Kami pastikan, jika hari ini tidak ditemui, kami akan melakukan demo yang lebih besar. Aksi mogok ini tidak akan berhenti hari ini saja; sebulan, dua bulan, bahkan satu tahun pun akan kami lakukan. Ini adalah alarm bagi Pemkot Surabaya, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden Prabowo Subianto terkait stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Ada beberapa poin utama yang melandasi penolakan para jagal dan pedagang. Pertama, mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi maupun penentuan lokasi baru. Secara tiba-tiba, mereka disodorkan denah lokasi di Tambak Osowilangun yang dinilai sangat jauh dari jangkauan distribusi saat ini.
“Alasan kami lebih masuk akal. Kami tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba dipaksa pindah ke tempat yang jangkauannya sangat jauh. Hal ini akan memicu pembengkakan biaya operasional (cost) yang sangat tinggi,” jelas Abdullah.
Selain masalah biaya, relokasi ini diprediksi akan menciptakan pengangguran baru dalam jumlah besar. “Ribuan orang terancam kehilangan mata pencaharian karena mereka tidak sanggup menjangkau lokasi baru atau menanggung biaya yang membengkak. Mereka memilih tidak bekerja lagi di RPH jika dipindah ke sana,” sambungnya.
Massa juga meluapkan kemarahan atas terbitnya surat edaran pemindahan yang mengharuskan mereka pindah setelah Idul Fitri 2026. Padahal, menurut Abdullah, sebelumnya sudah ada komitmen dari Komisi B DPRD Surabaya untuk memfasilitasi audiensi kembali guna mencari solusi terbaik.
“Kami sangat marah. Katanya akan ada solusi terbaik, tapi nyatanya kami dikagetkan dengan surat edaran yang memaksa kami mendaftar pindah. Ini sangat menampar kami. Sejak awal tidak ada sosialisasi, tahu-tahu bangunan sudah jadi dan kami dipaksa pindah habis Idul Fitri nanti,” pungkasnya.
Para pedagang dan jagal berharap Pemerintah Kota Surabaya segera membuka ruang dialog yang jujur dan membatalkan rencana relokasi demi keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.(*)






