Ratusan Kayu Hasil Ilegal Logging Berhasil Diselamatkan Perhutani KPH Banyuwangi

oleh -595 Dilihat
kayu banyuwangi
Kayu ilegal logginga yang berhasil disita oleh petugas.(ikhwan)

KabarBaik.co – Ratusan kayu rimba mahoni gelondongan berhasil diamankan dari rumah warga di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Kayu itu diduga merupakan hasil ilegal logging.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan total ada 192 batang kayu yang diamankan.

“Betul, kemarin pagi kita temukan tumpukan kayu gelondongan jenis rimba mahoni, sebanyak 192 batang dengan volume 9,42 meter kubik,” kata Wahyu, Rabu (27/3).

Dia menyebut, kayu-kayu itu ditemukan di depan pekarangan rumah kosong. Diduga kuat kayu tersebut berasal dari kawasan hutan RPH Pulomerah KPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran.

Selanjutnya, kayu-kayu tersebut diangkut dan diamankan oleh petugas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Perhutani dan Polsek Pesanggaran.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Pesanggaran untuk menyelidiki kasus temuan kayu ilegal ini,” kata Wahyu.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.