KabarBaik.co – Ratusan kayu rimba mahoni gelondongan berhasil diamankan dari rumah warga di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Kayu itu diduga merupakan hasil ilegal logging.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan total ada 192 batang kayu yang diamankan.
“Betul, kemarin pagi kita temukan tumpukan kayu gelondongan jenis rimba mahoni, sebanyak 192 batang dengan volume 9,42 meter kubik,” kata Wahyu, Rabu (27/3).
Dia menyebut, kayu-kayu itu ditemukan di depan pekarangan rumah kosong. Diduga kuat kayu tersebut berasal dari kawasan hutan RPH Pulomerah KPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran.
Selanjutnya, kayu-kayu tersebut diangkut dan diamankan oleh petugas. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Perhutani dan Polsek Pesanggaran.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Pesanggaran untuk menyelidiki kasus temuan kayu ilegal ini,” kata Wahyu.(*)






