KabarBaik.co – Ratusan rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro hancur akibat judi online. Hal itu terlihat dengan banyaknya para istri yang mengajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro dengan alasan judi online.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, Judi online masih jadi alasan yang mendasari sekian banyak istri menggugat cerai suami.
“Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online,” ungkapnya Rabu (15/5).
Para istri yang menggugat suaminya karena alasan judi online merasa kecewa karna berkali – kali uang belanja yang sekiranya diberikan untuk sang istri malah seringkali dipergunakan untuk judi online.
Solikin jamik juga menambahkan bahwa rata- rata mereka yang mengajukan gugat cerai berusia 20 sampai 30 tahun.
“Reta-rata, rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru. Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun,” tambahnya.
Selain itu, rumah tangga yang terancam hancur karena suami kecanduan judi online tersebut rerata merupakan rumah tangga dari ekonomi kelas menengah ke bawah.
Ia menyebut, secara keseluruhan perkara perceraian ditangani pihaknya sepanjang Januari-April 2024 ada sebanyak 971. Didominasi cerai gugat atau diajukan istri sebanyak 722 perkara.
“Faktor yang memicu ratusan perkara perceraian itu bermacam. Namun, paling dominan dan menjadi garis ya faktor ekonomi,” pungkasnya.(*)