KabarBaik.co, Nganjuk – Satpol PP Nganjuk bersama BNN menggelar razia tempat hiburan malam yang nekat buka di bulan Ramadan. Saat merazia kafe karaoke di Warujayeng, seorang pemandu lagu (LC) sembunyi di kamar mandi berusaha menghindari razia
“Razia ini merupakan tindak lanjut surat edaran pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan segala aktivitas hiburan malam,” ujar Kasatpol PP Nganjuk Nafhan Tohawi, Minggu (22/2).
Pada awalnya, petugas melakukan pemeriksaan di Eks Lokalisasi Kandangan, di mana sebanyak 7 orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan saat mangkal di sekitar warung-warung di lokasi tersebut.

Setelah itu, tim gabungan melanjutkan razia ke salah satu tempat karaoke di Warujayeng. Saat hendak diminta keterangan, dua LC sembunyi di kamar mandi dan akhirnya diminta keluar oleh petugas.
Untuk memberikan pembinaan, sebanyak 3 LC kemudian dibawa ke kantor Satpol PP yang berlokasi di Jalan Kartini Nganjuk Kota. Selain mendatangi kasus tempat hiburan malam, tim gabungan juga menggerebek warung yang menjual minuman keras di wilayah yang sama.
Hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 37 botol miras dari berbagai merek dan 66 botol arak jowo. Semua barang bukti tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP karena penjual tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol serta masih melakukan aktivitas berjualan selama bulan puasa. (*)








