KabarBaik.co, Tulungagung – Nama Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan Gatut menjadi OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Dari Pengusaha ke Kursi Bupati
Gatut Sunu Wibowo bukan sosok baru di Tulungagung. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek.
Karier politiknya mulai menanjak saat dipercaya menjadi Wakil Bupati Tulungagung pada 2021–2023, mendampingi Maryoto Birowo.
Pada Pilkada Tulungagung 2024, Gatut maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Ahmad Baharudin. Pasangan ini berhasil meraih 297.882 suara atau 50,72 persen dari total suara sah.
Ia kemudian resmi dilantik sebagai Bupati Tulungagung periode 2025–2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Pendidikan dan Kiprah Organisasi
Gatut menempuh pendidikan tinggi di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Ia kemudian melanjutkan studi magister di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan lulus pada 2023.
Di bidang organisasi, ia aktif di GP Ansor sejak 2004.
Sementara dalam politik, ia sempat terafiliasi dentan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelum beralih ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjelang Pilkada 2024.
Status Hukum Menunggu Penetapan
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Status hukum serta konstruksi perkara akan ditentukan dalam waktu maksimal 24 jam setelah penangkapan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat Gatut baru menjabat sebagai bupati selama sekitar satu tahun sejak dilantik pada Februari 2025.
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Gatut menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK tahun ini. Sebelumnya, sejumlah pejabat publik juga terjerat OTT, di antaranya:
- Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek serta dana CSR.
- Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan jasa outsourcing.
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap proyek.
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan pemerasan.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT di sejumlah instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bea Cukai, hingga Pengadilan Negeri Depok.(*)






