Kabarbaik.co – AKBP Suria Miftah Irawan resmi menjabat sebagai Kapolres Nganjuk menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang dipromosikan menjadi Wadirrekrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, Lulusan Akpol 2007 ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mulai Desember 2023.
Sebelumnya saya Kasat Resnarkoba di Polrestabes Surabaya,” ungkap Suria Miftah kepada Kabarbaik.co di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (19/1)
Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Suria dikenal memiliki rekam jejak menonjol dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika skala besar, termasuk kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penangkapan residivis curanmor yang mengedarkan sabu selama dua bulan serta pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan menyita 144,016 kilogram sabu.

Kasus yang melibatkan jaringan antar provinsi ini berhasil diungkap setelah penyelidikan mendalam selama lebih dari tiga minggu.
Tim penyidik Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pelaku yang merupakan bagian dari jaringan pengedar tingkat menengah hingga atas.
Pelaku pertama ditangkap di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, sementara dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di Sidoarjo dan Kota Malang.
Suria berkomitmen untuk menekan kasus narkoba yang mendominasi di Nganjuk. Di tahun 2025, ratusan pengedar narkoba dibekuk, dan ia berharap dapat memberantas pengedar hingga ke tingkat bandar.
Selain itu, ia juga akan melanjutkan serta memperkuat program kerja yang telah dibangun oleh Kapolres sebelumnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)







