Rekonstruksi Kasus Menantu Bunuh Ibu Mertua di Mojokerto, 48 Adegan Diperagakan

oleh -166 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 22 at 5.56.14 PM
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Mojokerto digelar dengan memperagakan 48 adegan oleh tersangka di lokasi kejadian (istimewa)

KabarBaik.co, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Satuan, 43, seorang penjual mainan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 48 adegan diperagakan langsung oleh tersangka di rumah kontrakan tempat ibu mertuanya tewas.

Rekonstruksi digelar di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Jumat (22/5). Ratusan warga tampak memadati gang sempit di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses reka ulang tersebut.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, tersangka memperagakan satu per satu adegan mulai saat datang ke rumah kontrakan hingga melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Primawirdhan mengatakan rekonstruksi dilakukan bersama jaksa penuntut umum guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Kami bersama tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersangka S. Total ada 48 adegan yang diperagakan,” kata Aldhino.

Menurut Aldhino, momen paling krusial terjadi pada adegan ke-38. Saat itu korban Siti Arofah, 53, datang ke rumah kontrakan putrinya dan memergoki tersangka tengah menganiaya istrinya.

Situasi kemudian berubah brutal. Tersangka disebut langsung menyerang ibu mertuanya hingga tewas di lokasi.

“Pembunuhan terhadap ibu mertua terjadi di adegan ke-38,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi, polisi memastikan tidak ada fakta baru yang ditemukan. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka dinilai sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Tidak ada fakta baru. Semua adegan sama dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, mulai tersangka datang sampai melarikan diri,” jelas Aldhino.

Polisi juga memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal saat melakukan aksi pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, tersangka sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat lain.

“Hasil psikologi menyatakan tersangka waras, tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun zat lainnya. Yang bersangkutan sadar saat melakukan perbuatannya,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya sempat menggegerkan warga Mojokerto karena terjadi di dalam rumah kontrakan keluarga sendiri. Selain menewaskan ibu mertua, aksi tersangka juga menyebabkan istrinya mengalami penganiayaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.