KabarBaik.co – Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Semanding, Tuban, seorang remaja berinisial A (17) menjalani hari-harinya di balik jeruji. Sejak usia 12 tahun, A harus terkurung karena mengidap disabilitas dan autisme yang membuatnya kerap bertelanjang bulat di depan umum.
Bagi keluarganya yang hidup serba kekurangan, mengurung A dianggap sebagai satu-satunya cara agar ia tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengakui pihaknya sudah berupaya memberikan penanganan. “Bahkan kita sudah dua kali membawa yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,” ujar Sugeng, Rabu (3/9).
Namun, setelah mendapat perawatan, A kembali dipulangkan karena karena sudah dianggap sembuh. Kondisi ekonomi yang pas-pasan memaksa A kembali mendekam di ruang sempit menyerupai penjara karena gangguan kejiwaanya kembali terganggu.
“Yang bersangkutan pernah mendapat surat keterangan sehingga bisa diterima oleh masyarakat sekitar, tapi gejalanya muncul lagi sehingga keluarganya terpaksa mengurungnya kembali,” jelas Sugeng.
Meski penuh keterbatasan, pemerintah daerah berjanji untuk tidak lepas tangan. Rencananya A akan kembali dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk ketiga kalinya. “Kami akan terus memantau kondisinya,” tegas Sugeng. (*)






