KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah berencana menyiapkan jalur khusus logistik di lintasan Ketapang-Gilimanuk untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi saat periode ramai. Namun, rencana pemisahan jalur angkutan barang dan penumpang tersebut belum mendapat arahan teknis dari pemangku kepentingan di lapangan.
Kepala KSOP Tanjungwangi, Purgana mengatakan, pihaknya belum mengetahui detail terkait rencana penyiapan jalur khusus logistik tersebut. Ia menyebut, rencana itu kemungkinan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DJPD). “Tugas pokok fungsi KSOP di Ketapang hanya SPB (surat persetujuan berlayar),” kata Purgana, Rabu (1/7).
Hal serupa disampaikan GM ASDP Ketapang, Arief Eko. Ia mengaku belum menerima informasi terkait teknis maupun pelaksanaan rencana jalur khusus logistik tersebut. “Saya belum bisa menjelaskan karena memang belum ada turunan kebijakannya,” ujar Arief.
Menurut Arief, layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat ini secara tidak langsung sudah memiliki pemisahan antara kendaraan logistik dan kendaraan penumpang. Kendaraan logistik diarahkan menggunakan dermaga LCM, meski dalam kondisi tertentu masih dapat digunakan kendaraan lainnya.
“Secara tidak langsung sekarang yang terjadi di Ketapang itu sudah ada pemisahan dermaga logistik sama dermaga penumpang. LCM itu kan untuk kendaraan logistik, meskipun kendaraan biasa juga bisa,” jelasnya.
Arief menambahkan, peningkatan jumlah truk besar di lintasan Ketapang-Gilimanuk saat periode libur panjang lalu salah satunya dipengaruhi belum optimalnya layanan penyeberangan Tanjungwangi-Gilimas. Kondisi tersebut membuat sebagian kendaraan logistik tujuan Nusa Tenggara memilih menggunakan jalur Ketapang-Gilimanuk.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menyampaikan pemerintah menyiapkan peningkatan kapasitas Pelabuhan Celukan Bawang di Bali sebagai lokasi khusus angkutan logistik. Skema tersebut akan memisahkan layanan kendaraan barang dan kendaraan penumpang agar tidak seluruhnya terkonsentrasi di Pelabuhan Gilimanuk.
Pemerintah menargetkan skema pemisahan angkutan logistik tersebut dapat beroperasi paling lambat menjelang periode angkutan Lebaran. (*)






