KabarBaik.co – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun menyatakan akan mendaftar ke KPU Jember sebagai Cabup dan Bacawabup pada hari tekahir jadwal pendaftaran tanggal 29 Agustus.
Hal itu disampaikan Hendy usai menerima surat rekomendasi dari Partai Demokorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju Pilkada Jember 2024.
Ia mengatakan, setelah resmi menerima surat rekomendasi itu, pihaknya langusng berkoordinasi dengan pengurus DPC untuk mempersiapkan beberapa tahapan, salah satunya pendaftaran.
Hendy mengungkapkan, tidak ada alasan tertentu untuk memilih hari terkahir tersebut, karena memang itu sudah kesepakatan bersama antara dirinya dan juga Gus Firjaun.
“Setelah saya berkoordinasi dengan Gus Firjaun, dan keluarga serta PDIP Jember, kita akan daftar tanggal 29 agustus, dimana itu hari terakhir dibukanya pendaftran Bacabup dan Bacawabup. Alasanya ya tidak ada hanya sepakat saja di tanggal itu,” ujar Hendy, Selasa (27/8).
Meski begitu, kata Hendy, sebelum tanggal 29 agustus memang ada beberapa kegiatan yang akan ia lakukan. Apalagi saat ini, ia dan Gus Firjaun sampai detik ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember.
“Dibukanya pendafatran KPU itu hari ini, tapi saya dan Gus Firjaun masih ada kegiatan dinas yang harus diselesaikan. Dan besok, ada pertemuan juga dengan ribuan masa dari PDIP, itu akan digelar tanggal 28 Agustus. Jadi kami putuskan akan daftar di hari terakhir pukul 13.00 WIB,” pungkas Hendy.
Dengan itu, kedua pasangan calon di Pilkada Jember 2024 akan melakukan pendaftaran di hari yang sama. Karena berdasarkan informasi yang didapat, pasangan calon Gus Fawait dan Djoko Susanto juga akan mendaftarkan diri ke KPU sebagai Cabup dan Bacawabup di tanggal 29 Agustus 2024. (*)