Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Berat Melintasi Ruas Prambangan-Banjarsari

Editor: Andika DP
oleh -61 Dilihat
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat pemasangan rambu larangan kendaraan berat di ruas Jalan Banjarsari-Prambangan. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Merespon banyak keluhan masyarakat terkait kendaraan besar yang melintas di ruas Jalan Prambangan-Banjarsari, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bergerak melakukan pemasangan rambu lalulintas di jalan alternatif tersebut.

Pemasangan rambu jalan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalulintas yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan menjaga keawetan jalan.

Dalam keterangannya, Bupati Yani menegaskan bahwa adanya fasilitas infrastruktur bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya tentu diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, salah satunya terkait kelas jalan.

Rambu larangan melintas bagi kendaraan berat di ruas Jalan Banjarsari-Prambangan. (Foto: Ist/Andika DP)

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Banjarsari-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda 10,” ujarnya, Selasa (4/6).

Baca juga:  Ngeri! Penampakan Remaja Mbledos Surabaya 20 Gangster yang Kerap Kumpul di Tengah Kota Gresik

Pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan berat di titik Betiring ini merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan. Selain pemasangan rambu jalan, Bupati Yani juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online.

Hal ini karena di tengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.

Baca juga:  Kementerian Perindustrian Nobatkan Gresik sebagai Kawasan Industri Terbaik di Indonesia

“Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah disini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Banjarsari-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terang Bupati Yani.

Pemasangan rambu di ruas jalan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif, maka pengguna jalan menjadi lebih aware . Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

Baca juga:  Sektor Strategis, Bupati Gresik Dorong Peningkatan Produktivitas Hasil Pertanian

“Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Karenanya, pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang,” ujar salah satu warga sekitar.

Dengan adanya pemasangan rambu jalan ini, Kabupaten Gresik diharapkan menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.