KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh tani dan pekerja pabrik rokok.
Bantuan ini menyasar 4.819 orang yang bekerja di sektor pertembakauan, termasuk buruh tani cengkeh, tembakau, dan karyawan pabrik rokok.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar Yuni Urinawati, menyampaikan bahwa masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan ke depan.
Dana bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan total anggaran mencapai Rp 8,8 miliar.
“Penyaluran direncanakan mulai bulan Juni. Saat ini prosesnya masih tahap verifikasi data penerima,” jelas Yuni, Jumat (2/5).
BLT ini hanya diberikan kepada warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja di sektor tembakau di wilayah Blitar, termasuk di dua perusahaan rokok yang berada di Kota Blitar. Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Jatim untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
Dengan memanfaatkan DBHCHT, pemerintah berharap bantuan ini mampu mengurangi beban ekonomi para buruh serta menjaga keberlangsungan kerja di sektor pertembakauan yang kerap terdampak fluktuasi pasar.
“Kami akan mengawasi prosesnya secara ketat agar tidak ada yang luput atau tidak sesuai kriteria. Harapannya, bantuan ini benar-benar bisa dirasakan langsung oleh buruh yang membutuhkan,” imbuhnya.(*)