Ribuan Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Belum Kantongi SIHP

oleh -1047 Dilihat
IMG 20240528 WA0007
Pertemuan pedagang Pasar Induk Among Tani dengan dinas di DPRD Kota Batu

KabarBaik.co – Koordinator Zonasi Pasar Induk Among Tani Kota Batu Didin Dariyanto menyebutkan, bahwa semua pedagang baik yang menempati kios maupun los sejak pertama menempati Pasar Induk Among Tani masih belum mengantongi SK atau Surat Ijin Hak Pakai (SIHP).

Sedangkan, Pasar Induk Among Tani yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, ini memiliki 1.716 kios dan 914 los, dan mampu menampung 2.630 pedagang.

Atas kondisi tersebut, Didin mengatakan, maka pihaknya mengadakan pertemuan dengan dinas terkait di DPRD Kota Batu untuk membahas yang dikeluhkan para pedagang tersebut, Senin (27/5) kemarin.
Diungkapkan olehnya, keberadaan SIHP sangat penting.

“Dengan adanya SIHP. Nanti ketegasan dinas dalam aturan perda itu bisa enak. Keramaian pasar bisa tertunjang. Termasuk bedak yang kosong, terus tidak jualan bisa jelas aturannya,” terang Didin, Selasa (28/5).

Lebih dari itu, Didin mengungkapkan, ketika SK atau SIHP itu sudah terbit pada pedagang. Secara otomatis pihak dinas melakukan pendampingan seperti Satpol PP.

Selain itu, juga akan diketahui mana pedagang yang nakal. Di mana, kios atau los dikontrakkan. “Kalau tidak ada SK berarti mereka (pedagang) harus keluar dari pasar,” ujarnya.

Disinggung bagaimana tanggapan Diskumdag Kota Batu, Didin menegaskan, bahwa dinas tersebut masih mengajukan untuk SK atau SIHP itu. “Tetapi, pedagang sudah mulai resah,” tukasnya.

Maka, Didin meminta, kepada dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang ke masing-masing pedagang Pasar Induk Among Tani. Di mana ada pedagang yang sudah tidak jualan lagi dengan berbagai keadaan.

“Yang jelas, kami minta sesegera mungkin SK atau SIHP pedagang Pasar Induk Among Tani segera dikeluarkan,” tegasnya.

Diketahui, Pasar Induk Among Tani mulai dibangun pada Februari 2022. Sebelum akhirnya diresmikan Presiden RI, Joko Widodo 14 Desember 2023 lalu. Pembangunan pasar itu merupakan salah satu proyek paling prestisius yang ada di Kota Apel.

Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan. Pembangunannya menggunakan APBN sebesar Rp166 miliar. Dengan harapan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Batu semakin baik lagi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.