KabarBaik.co – Akhir pekan ini, kawasan Taman Bungkul bakal jadi pusat perhatian warga Surabaya dan sekitarnya. Pada Minggu (26/10), pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025.
Menariknya, peringatan RTKD digelar bukan di dalam ruangan (indoor), melainkan di ruang publik terbuka, tepat di tengah suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo. Ribuan warga dipastikan akan ikut memeriahkan kegiatan olahraga yang sarat edukasi ini.
Tentu, acara tersebut bukan sekadar seremonial. Namun, bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diimbau untuk lebih cerdas memilih sumber. Terutama memanfaatkan informasi yang berasal dari badan-badan publik resmi dan tepercaya.
Menambah istimewanya momentum ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan hadir langsung bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya. Mereka akan berbaur bersama ribuan masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi dan harapan warga terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan ini.
Puncak acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat”, yang sebelumnya telah diisi dengan dialog bersama mahasiswa Surabaya dan mahasiswa luar negeri, talk show Komisi Informasi Jatim bersama Ombudsman Jatim, hingga dialog khusus KI Jatim bersama KJRI Australia. Rangkaian kegiatan ini sekaligus meneguhkan Kota Surabaya sebagai salah satu benchmark Smart City dan Kota Global di Indonesia, yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

“Momentum ini mengajak masyarakat agar bijak dalam mengakses informasi, memanfaatkan sumber resmi, serta memahami haknya untuk tahu. Dengan informasi yang benar, masyarakat bisa berkembang secara pribadi dan sosial,” ujar A. Nur Aminuddin, komisioner KI Provinsi Jatim.
Selain menjadi ajang literasi publik, kegiatan ini juga mengampanyekan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi berharap, keterbukaan informasi tak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga budaya kerja di setiap lembaga publik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Beragam kegiatan menarik siap menyemarakkan acara ini. Mulai dari jalan sehat, hiburan rakyat, UMKM, hingga dialog publik terbuka.
Jadi, ajak keluarga, sahabat, dan komunitasmu untuk datang ke Taman Bungkul, Minggu pagi, 26 Oktober 2025. Mari rayakan Hak untuk Tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga! (*)









