Ringkus Pemuda Mojoroto, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita Sabu-sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L

oleh -423 Dilihat
Tersangka VY. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri terus dilakukan petugas kepolisian. Kini, seorang pria berinisial VY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota.

Pemuda asal Kecamatan Mojoroto itu diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ribuan pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Dia mengaku, pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat perihal peredaran sabu-sabu dan pil dobel L di wilayah Mojoroto.

Baca juga:  Momentun Hari Bhayangkara dan Idul Adha, Polres Kediri Kota Bagikan 1.000 Paket Sembako

Dari informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan menangkap terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan informasinya itu benar di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,” jelasnya, Kamis (19/9).

Iptu Bowo Tri Kuncoro melanjutkan, tersangka kemudian Dapat diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan saat berada di sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Minggu (15/9) pukul 21.00 WIB.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, DKPP Kota Kediri Pantau Lapak Penjual Hewan Kurban

Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti berupa narkoba.

“Kami temukan sejumlah barang bukti narkoba diakui milik yang bersangkutan,” tambahnya.

Barang bukti disita, urainya, berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 34,09 gram atau berat bersih keseluruhan 32,51 gram, 8 plastik klip berisi pil dobel L dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 3.442 butir, 1 unit timbangan digital beserta kardus kemasannya.

Baca juga:  Gerakan Sekolah Bebas Rokok Ramaikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kota Kediri

Selanjutnya, ada 1 buah sekrop dari sedotan plastik warna hitam, 1(satu) pack plastik ukuran 4×6 sentimeter, 1 gunting warna hitam, 1 buku tabungan, dan satu unit ponsel, serta korek api gas, dan botol minuman terangkai dengan sedotan plastik alias alat hisap sabu-sabu.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.