KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp 900 juta dari APBD 2025 untuk menambah layanan mobil jenazah bagi masyarakat. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan tiga unit mobil jenazah lengkap dengan peralatan penunjang yang sesuai standar pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr Dharma Setiawan, mengatakan dana tersebut dialokasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan dasar.
“Ini murni dari APBD 2025, dan sudah dirancang untuk memperluas jangkauan layanan mobil jenazah,” ujarnya, Rabu (9/7).
Saat ini, Kota Blitar baru memiliki satu unit mobil jenazah yang ditempatkan di Puskesmas Kepanjenkidul dan PMI.
Ketiga unit tambahan akan ditempatkan di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Kepanjenkidul, dan Puskesmas Sananwetan.
Dharma menyebut, mobil tersebut akan dioperasionalkan 24 jam untuk memastikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya tambahan ini, layanan bisa menjangkau seluruh kecamatan dan memudahkan masyarakat saat membutuhkan kendaraan jenazah,” katanya.
Mobil jenazah tersebut bisa diakses secara gratis melalui layanan darurat 112 atau 119. Meski diperuntukkan bagi warga Kota Blitar, Dharma menegaskan bahwa warga luar kota pun tetap bisa memanfaatkan fasilitas ini jika diperlukan.
“Tidak menutup kemungkinan warga luar kota juga bisa mengakses layanan ini,” pungkasnya.(*)