RS Era Medika Buka Suara Soal Dugaan Malapraktik Kasa Tertinggal di Bekas Operasi Pasien

oleh -266 Dilihat
475256774 1101404181996809 3041763755675667802 n
Rumah Sakit Era Medika Tulungagung (Fb RS Era Medika Tulungagung)

KabarBaik.co, Tulungagung– Seorang warga Tulungagung, Yayu Setiawati, melaporkan Rumah sakit Era Medika dan seorang dokter bedah ke polisi karena dianggap telah melakukan malapraktik. Yayu mengaku bahwa ada kasa tertinggal di bekas operasi yang dilakukan sang dokter.

RS Era Medika pun buka suara terkait kasus ini. Pihak RS Era Medika menegaskan akan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan menuntut proses hukum yang berjalan sesuai aturan.

“Prinsipnya kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tuduhan ini harus mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Tidak bisa diputuskan sepihak, harus ada proses baku,” ujar Kuasa Hukum RS Era Medika, Rusdi, saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Sabtu (2/5)

Rusdi menjelaskan sesuai regulasi yang berlaku, kasus seperti ini harus melalui tahapan audit medis oleh komite medis serta pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi (MDP) di bawah naungan IDI. Proses hukum acara medis ini wajib dijalani sebelum masuk ke ranah yang lebih jauh.

“Kita harus melihat secara utuh, mulai dari kondisi sebelum operasi, saat operasi, hingga pasca operasi. Apakah benar-benar sudah dinyatakan sembuh atau belum? Ini tidak bisa diputuskan seenaknya,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak rumah sakit mengaku belum diperiksa oleh kepolisian karena proses masih berjalan di tahapan verifikasi internal medis.

Pihak manajemen juga akan menelusuri riwayat kesehatan pasien secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan atau tindakan medis yang dilakukan di tempat lain setelah keluar dari RS Era Medika.

“Kita harus telusuri semuanya. Apakah ada riwayat perawatan di luar RS Era juga? Karena yang namanya operasi kan butuh waktu penyembuhan, tidak bisa serta merta langsung sembuh total. Jadi harus dicari di mana something wrong-nya yang sebenarnya,” pungkas Rusdi.

Seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Yayu Setiawati melaporkan Rumah Sakit Era Medika dan seorang dokter spesialis bedah ke Polres Tulungagung.

Laporan ini bermula setelah ditemukannya benda asing berupa kasa operasi yang tertinggal di dalam tubuh pasien usai operasi tumor.

“Klien saya Yayu Setiawati pada tanggal 16 Desember 2025 melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut dan oleh dokter dikatakan bahwa ada tumor di ketiak sebelah kanan,” ujar Santoso, kuasa hukum korban, Sabtu (2/5)

Operasi pengangkatan tumor kemudian dilakukan pada 20 Desember 2025 oleh dokter yang sama. Pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, bahkan kemudian berangkat bekerja ke Singapura pada tanggal 14 Januari 2026. Namun, nasib nahas menimpa dirinya saat di luar negeri.

“Dalam jarak dua minggu di Singapura, beliau mengeluh nyeri dan terjadi pembengkakan di bekas operasi. Akhirnya bengkak itu pecah dan terlihat ada kasa atau benda asing yang tertinggal di dalamnya,” ungkap Santoso.

Kondisi tersebut memaksanya harus pulang ke Indonesia untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Setelah diperiksa di RS Tulungagung dan RS Prima Medika, dilakukan operasi ulang pada tanggal 2 April 2026 yang berhasil mengeluarkan kasa yang tertinggal tersebut.

“Saya sudah mendatangi pihak RS Era Medika untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi, namun hingga laporan ini dibuat, tidak ada tindak lanjut nyata dan hanya berupa janji-janji,” kata Santoso. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.