KabarBaik.co – Masalah pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerima pupuk bersubsidi mendapat sorotan tajam dari Komisi B DPRD Jember. Adanya laporan mengenai permainan oknum di lapangan memicu kekhawatiran serius terhadap nasib para petani.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan petani, terutama mereka yang sangat membutuhkan pasokan pupuk bersubsidi memasuki masa tanam kuartal pertama tahun ini.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menegaskan bahwa karut-marut penyusunan e-RDKK harus segera dicarikan solusi konkret.
“Sebenarnya ini persoalan yang harus segera diselesaikan karena penyusunan e-RDKK saat ini menemui banyak kendala,” ujar Candra saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1).
Candra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan masukan kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, namun hingga kini belum ada jawaban pasti.
“Pekan lalu kami meminta data kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan melalui SK, tetapi belum diberikan,” jelasnya.
Padahal, data tersebut sangat krusial untuk memastikan kuota pupuk yang tersedia benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Apalagi, tren penurunan luas lahan pertanian saat ini berdampak langsung pada jumlah produksi pangan.
“Kami juga meminta data luasan geospasial dari Dinas TPHP. Kami ingin tahu kondisi terkini, sebab perubahan luas lahan berimplikasi pada hasil panen tahun ini,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih jauh, Candra menengarai adanya praktik lancung dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi dari distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami menerima informasi masih banyak praktik tidak benar. Salah satunya adalah rencana oknum untuk menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegasnya.
Ia menduga ada permainan terselubung yang melibatkan oknum di tingkat Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kios, hingga Kelompok Tani (Poktan).
“Permainan ini kami tengarai terjadi di level PPL, Kios, dan Poktan. Perlu langkah tegas karena ini sangat mencekik petani,” tuturnya.
Menyikapi temuan ini, Komisi B akan memanggil pihak Pupuk Indonesia, Dinas TPHP, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi serta tindak lanjut atas temuan di lapangan.
Tak hanya langkah administratif, Candra juga mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan mafia pupuk ini secara tuntas.
“Kami akan meminta APH, khususnya kepolisian, untuk turun langsung melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang bermain dengan jatah pupuk petani,” tutupnya. (*)







