Rumah Warga Kesamben Blitar Ludes Terbakar, Tiga Orang Luka Bakar dan Rugi Rp 300 Juta

oleh -152 Dilihat
IMG 20260805 WA0002 1
Polisi mendatangi rumah yang terbakar di Blitar. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Sebuah rumah warga di Dusun Sembung, RT 01/RW 06, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Rabu (5/8) dini hari. Kebakaran diduga dipicu kelalaian saat menyalakan kompor gas. Tiga orang mengalami luka bakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Rumah tersebut diketahui milik Sukatin, 73, seorang pedagang yang tinggal di lokasi kejadian. Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Kapolsek Kesamben, AKP Dwi Purwanto mengatakan, kebakaran bermula ketika korban hendak menggoreng kopi menggunakan kompor gas. Saat kompor dinyalakan, api diduga langsung menyambar bensin yang berada di sekitar lokasi.

“Api sempat mengenai lengan kanan korban. Korban kemudian berlari meminta pertolongan kepada adiknya untuk memadamkan api yang membakar tangannya. Meski api di tubuh korban berhasil dipadamkan, kobaran api di dalam rumah semakin membesar hingga membakar seluruh perabotan,” jelas Dwi.

Kobaran api kemudian membesar dan menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya. Tiga orang mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di RS Wafa Kesamben. Ketiganya yakni Sukatin, 73, Janu Ismadi 61, asal Malang, serta Wahyu Agustin 42.

Selain bangunan dan perabotan, kebakaran juga menghanguskan uang tunai sekitar Rp 9 juta dan tiga sepeda motor. Kendaraan tersebut terdiri dari satu Kawasaki KZR dan dua Honda Beat. Sejumlah dokumen penting turut terbakar seperti sertifikat rumah dan ijazah.

Petugas Polsek Kesamben bersama Unit Identifikasi Polres Blitar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengevakuasi korban, serta mendata kerugian akibat kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah saat menyalakan kompor di dekat bahan bakar yang mudah terbakar. Polisi juga tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Korban telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun karena menyadari kejadian tersebut terjadi akibat kelalaiannya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.