KabarBaik.co – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di Exit Gate Tol Warugunung, Surabaya, pada Sabtu (10/5) lalu sekitar pukul 04.35 WIB.
Langkah cepat dilakukan setelah Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, Kombes Pol Rahmat Kurniawan, memberikan informasi intelijen penting kepada pihak kepolisian terkait adanya pengiriman sabu jaringan internasional.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menuturkan bahwa dirinya langsung memerintahkan penyekatan di lokasi yang diperkirakan menjadi titik lintasan kendaraan pelaku.
“Setelah mendapatkan info kendaraan sebagai target sudah mendekati, petugas gabungan segera berangkat ke exit GT. Warugunung untuk penangkapan,” ujar Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Target yang dimaksud adalah sebuah microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB yang membawa enam orang dari arah Jakarta menuju Madura. Kendaraan tersebut akhirnya berhasil dihentikan, dan seluruh penumpangnya diamankan ke Kantor Induk PJR Jatim 3 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan tujuh paket sabu yang dibungkus dalam kardus dan diletakkan di bawah tumpukan pakaian milik salah satu penumpang. Pelaku yang membawa paket haram itu diketahui berinisial R, berusia 52 tahun, warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Paket berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” katanya.
BNNP Jatim kemudian membawa R, yang diketahui bernama lengkap Rusdi, untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.
“Selanjutnya tersangka tersebut yang bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkas Hendrix. (*)