Sakit Hati Berujung Penikaman, Pelaku Diciduk Polsek Sungai Pinang

oleh -285 Dilihat

KabarBaik.co – Sebuah keberhasilan dalam penegakan hukum kembali dicatat oleh personel Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus penikaman yang terjadi di Jalan Solong Bandang Raya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (30/4).

Tersangka dengan inisial IN berhasil diamankan setelah melakukan penikaman terhadap korban, DA.

Modus operandi pelaku terkuak bahwa penikaman dilakukan karena rasa sakit hati akibat tuduhan telah mengganggu istri korban, yang kemudian berujung pada pemukulan oleh korban.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Langkah cepat diambil setelah menerima laporan dari istri korban,” kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, Kamis (2/5).

Korban saat ini dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri yang diakibatkan oleh serangan pelaku.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat Sungai Pinang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.