Sakit Hati Merasa Tak Dimanusiakan, Sopir di Gresik Jual Mobil Majikan

oleh -471 Dilihat
Achmad Bashori. Ist

kabarbaik.co – Lantaran sakit hati membuat seorang Achmad Bashori (31) gelap mata. Pria asal Kalikajar, Kabupaten Wonosobo itu nekat menjual mobil milik majikannya di Prumahan Green Garden, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Aksinya itu dipicu sakit hati merasa tak dimanusiakan oleh sang majikan, Puti Qamara Tashanaz Regita (30). Akhirnya, Achmad Bashori membawa kabur mobil merek Ford Double Cabin Nopol DK-8780-FJ milik korban.

Kini, Achmad Bashori sudah dibekuk anggota Satreskrim Polres Gresik. Ia harus mendekam di balik jeruji besi penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:  Innalillahi! 2 Pemuda Tewas Kecelakaan dengan Truk Fuso di Gresik

“Sudah kita amankan. Pelaku ini merupakan sopir pribadi korban,” Kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Jumat (26/1/2024).

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati kepada korban lantaran sering memerintahkan hal yang tidak masuk akal. Ia merasa sang majikan tidak menganggap dirinya sebagai manusia.

“Ngakunya karena sakit hati karena korban ini sering menyuruhnya berlebihan. Katanya pernah disuruh ambil makanan ke Lamongan dan lain sebagainya. Intinya pelaku bilang tidak memanusiakan-manusia,” jelas Aldhino.

Baca juga:  6 Pelatih Jadi Tersangka, Begini Kronologi Pesilat Tewas Dikeroyok Senior di Gresik

Sakit hati membuat Achmad Bashori berpikir nakal. Terlebih dahulu pelaku mencuri surat-surat STNK dan BPKB yang berada di dalam mobil. Setelah itu menggandakan kunci mobil warna putih tersebut.

Bashori lalu menawarkan mobil sang majikan kepada temannya HR yang berada di Sawahan, Kota Surabaya. Dijual seharga Rp 100 juta. Pelaku menunjukan STNK dan BPKB untuk meyakinkan pembeli.

Selanjutnya, pelaku meminta pembelinya mengambil mobil tersebut di perumahan Green Garden. Karena dikira lengkap, HR tidak menaruh curiga lalu membawa mobil tersebut.

Baca juga:  Tegas! Wabup Gresik Minta Perusahaan di KEK JIIPE Patuhi Perda 60 Persen Pekerja Lokal

Tidak lama berselang, viral di media sosial dugaan pencurian mobil tersebut. Mengetahuinya, HR pun menyerahkan mobil korban ke Polsek Sawahan.

Polsek Sawahan pun memberikan informasi ke Polres Gresik. “Dari informasi tersebut, anggota kita langsung menangkap pelaku yang saat itu hendak datang ke rumah tuannya untuk bekerja,” pungkas Aldhino.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.