KabarBaik.co – Tumpukan sampah liar kembali terlihat mencemari sepanjang Jalan Prabu Siliwangi, yang menghubungkan Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, dengan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Ironisnya, lokasi pembuangan sampah ilegal ini berada tepat di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang.
Kondisi ini dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah juga memperburuk pemandangan dan bahkan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Sudah lama seperti ini. Kadang kalau sudah numpuk banyak, nanti dibersihkan. Tapi nggak lama, menumpuk lagi. Selalu begitu terus,” ujar Kevin, salah satu pengguna jalan, saat ditemui Kamis (18/9).
Kevin mengaku sangat terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan, terutama saat siang hari. Ia juga menyebut bahwa tumpukan sampah tersebut kadang meluber hingga ke badan jalan dan membahayakan pengguna kendaraan.
“Kalau lewat sini, baunya menyengat. Apalagi pas siang hari, panas, makin parah baunya. Sebenarnya nggak jauh dari TPS, tapi tetap saja orang buang sembarangan. Harusnya ada tindakan tegas biar ada efek jera,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Amin Kurniawan mengakui pihaknya sudah berupaya melakukan pembersihan secara berkala di lokasi tersebut.
“Memang kami lakukan pembersihan secara periodik. Bahkan sempat kami tugaskan staf untuk berjaga di sana, dan beberapa minggu memang sempat aman. Tapi setelah itu, kambuh lagi,” kata Amin.
Amin menegaskan persoalan bukan karena kurangnya fasilitas. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jelakombo hanya berjarak sekitar 750 meter dari lokasi. Namun, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih menjadi masalah utama.
“Bukan karena tidak ada sarana-prasarana. Tapi memang kesadarannya yang kurang,” ujarnya.
DLH Jombang juga disebut sudah pernah memasang rambu larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Namun, rambu-rambu tersebut malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah, kami pasang (peringatan). Tapi ada yang merusak. Nanti akan kami pasang kembali,” tegas Amin.
Pihak DLH berharap masyarakat bisa lebih sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kami imbau warga juga ikut melaporkan jika mengetahui siapa yang membuang sampah sembarangan, agar bisa segera kami tindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya. (*)