Sarasehan Bareng 335 Kades, Ketua DPD RI dan Bupati Sidoarjo Bahas Otonomi Desa

oleh -399 Dilihat

SIDOARJO – Sebanyak 335 kepala desa (kades) se Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (8/8/2023). Mereka menghadiri sarasehan sekaligus serap aspirasi bertema “Otonomi Desa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Kedatangan Ketua DPD RI disambut hangat oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Bupati berharap, sarasehan ini akan membawa keberkahan terhadap otonomi desa bagi masyarakat. Pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan desa dari segala aspek. Khususnya geliat perkonomian.

Baca juga:  Program Aksi Gemilang, DPSDA Turba Datangi Desa Calon Finalis

Salah satunya dukungan untuk mendapatkan bantuan dari pusat. Gus Muhdlor pun menyampaikan cara mendapat bantuan itu yakni melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat. “Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berupaya mensejahterakan masyarakatnya, mengakui bahwa potensi desa tumbuh atas kerja sama dan pengelolaan anggaran yang baik,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD RI menegaskan dukungannya terhadap aspirasi terkait UU Desa dan peran desa sebagai pondasi ekonomi dan pendidikan. Politisi senior itu juga berkomitmen untuk mengawasi kucuran dana dari pemerintah pusat.

Baca juga:  RS Delta Surya Salurkan CSR untuk 1.000 Pekerja Rentan di Sidoarjo

Besar harapan, kesepakatan dan konsensus yang dihasilkan dalam sarasehan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Jawa Timur.

“Kami akan memperjuangkan melalui komponen dengan harapan pertumbuhan ekonomi maupun modal di Jatim khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo tambah maju dan sejahtera,” ujar mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca di Aglomerasi Surabaya Raya Hari Ini

Dalam forum tersebut juga dibacakan aspirasi terkait jabatan kepala desa oleh Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono. Aspirasi itu tentang masa jabatan yang diharapkan dapat diperpanjang menjadi sembilan tahun untuk dua kali menjabat. (*/kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.