Sat Samapta Polresta Banyuwangi Amankan Pria yang Nekat Jual Miras Saat Ramadan

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -56 Dilihat
Minuman keras jenis tuak yang disita dari tangan pelaku.(ikhwan)

KabarBaik.co – Satuan Samapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) yang nekat berjualan selama bulan Ramadan, Senin (25/3) dini hari.

Penjual miras ilegal itu berinisial AP, 38, beralamat di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Dari tangannya polisi menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, AKP Basori Alwi mengatakan pengamanan ini sesuai Intruksi Institusi Polri dan Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.

Baca juga:  Polresta Banyuwangi Jembatani Warga Pakel dan PT Bumisari

Dalam intruksi itu, petugas diamanahi untuk menjaga kondusifitas dan memberikan keamanan dan kenyamanan selama ibadah Ramadan.

“Sehingga kami melaksanakan operasi dan penindakan terhadap penyakit masyarakat selama pelaksanaan operasi pekat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan selama ibadah bulan Ramadan,” kata Basori.

Dia menjelaskan pengamanan penjual miras ilegal itu bermula dari aduan masyarakat. Kala itu masyarakat mengadu tentang pelaku yang nekat menjual miras di saat bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Keluarga Bintang Balqis Dapatkan Dukungan Psikologis dari Polresta Banyuwangi

Berbekal informasi itu, Satuan Samapta pun bergerak untuk mengambil tindakan. Hasilnya benar, dari tangan pelaku polisi mengamankan puluhan liter tuak yang dikemas dalam botol plastik. Minuman itu sudah siap diedarkan.

“Selama kegiatan didapat barang bukti berupa Miras jenis tuak sebanyak 16 Botol Aqua berukuran 1,5 liter,” terangnya.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banyuwangi. Selanjutnya ia akan menjalani proses persidangan Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Baca juga:  Pengecekan Anggota, Kapolresta Banyuwangi Tekankan 8 Poin Penting

Ia menyebut patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.