KabarBaik.co – Upaya peningkatan layanan masyarakat terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik. Terbaru, dengan menghadirkan Pojok Restorative Justice (RJ) untuk penanganan kasus kecelakaan.
Pojok RJ ini untuk mempermudah layanan masyarakat di Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. Layanan baru ini resmi dibuka, beberapa hari yang lalu.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa Pojok RJ dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani proses hukum.
“Pojok ini juga difungsikan sebagai ruang mediasi untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya, Senin (16/12).
Tidak hanya Pojok RJ, Satlantas Polres Gresik juga telah menyelesaikan revitalisasi Pos P5 Tambakrejo yang terletak di jalur nasional. Pos tersebut dilengkapi fasilitas yang lebih baik untuk mendukung pengawasan lalu lintas dan menjadi tempat istirahat bagi petugas maupun pengguna jalan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, mengapresiasi upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya. (*)