KabarBaik.co – Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang tersebar di wilayah kota Banyuwangi ditertibkan Satpol PP. Sejumlah baliho yang ditertibkan itu berada di di sepanjang Jalan S. Parman sampai Jalan Raya Rogojampi. Total ada 15 baliho yang diamankan.
“Total ada 15 baliho atau reklame yang dibongkar,” kata Sekertaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar, Selasa (25/6).
Kholid menjelaskan penertiban ini dilakukan sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
“Pada dasarnya kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu jika baliho bacabup tersebut masih termasuk reklame, masih belum masuk kategori APK (alat peraga kampanye),” terangnya.
Belasan reklame yang ditertibkan itu, langsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP Banyuwangi. Kholid mengajak penyelenggara reklame serta seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
“Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan demi terwujudnya Banyuwangi yang lebih baik,” tegasnya.(*)