Satpol PP Kediri Segel Resto Alam Semesta gegara Jual Miras

oleh -250 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 22 at 7.20.48 PM
Satpol PP Kediri segel Resto Alam Semesta yang diduga menjual miras (Istimewa)

KabarBaik.co – Satpol PP Kabupaten Kediri menyegel Resto Alam Semesta yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Penyegelan dilakukan karena restoran ini menjual minuman beralkohol.

Dugaan pelanggaran izin usaha ini diselidiki petugas atas aduan masyarakat soal dugaan peredaran minuman beralkohol di tempat tersebut.

Penertiban yang dilakukan pada Senin (21/7/) sore itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Dinas Perdagangan. Operasi berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga selesai, melibatkan 12 personel.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah botol bekas minuman beralkohol dari berbagai merek berserakan di area bar dalam resto tersebut. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa masih terdapat minuman beralkohol tersimpan di dalam bar. Namun kondisi bar tertutup rapat dan terkunci.

“Dari hasil pengamatan, memang benar di dalam bar masih ada stok minuman beralkohol. Tapi bar tersebut dalam keadaan terkunci dan kunci dibawa oleh pemilik rest yang saat itu tidak berada di lokasi,” terang Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Selasa (22/7).

Sebagai penanggung jawab saat itu, pihak resto diwakili oleh pihak manajer. Kepada petugas, manajer mengakui bahwa bar memang sudah tidak beroperasi aktif, namun belum dibersihkan sepenuhnya.

Sebagai langkah penertiban, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan kemudian memasang stiker penghentian kegiatan usaha di area bar, serta membubuhkan Pol PP Line sebagai tanda larangan aktivitas sementara.

Proses penertiban dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penutupan yang disepakati bersama perwakilan manajemen Resto Alam Semesta.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Kami akan terus awasi tempat-tempat usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan, apalagi jika sampai mengedarkan miras secara ilegal,” tegas Kaleb. (*)

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.