Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Sultan Agung, Ini Langkah Pedagang

oleh -734 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 06 at 11.59.42
Area PKL di trotoar Jalan Sultan Agung yang dibongkar. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kondisi trotoar Jalan Sultan Agung, Kota Batu, saat ini telah kosong dari warung-warung milik PKL. Sebab, Pemkot Batu melalui Satpol PP telah memberikan batas waktu pembongkaran sejak 27 September lalu hingga Jumat (4/10). Pedagang diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri lapak mereka.

Namun, belasan PKL yang tergabung dalam Paguyuban Among Roso memilih ditertibkan meski belum mendapatkan solusi relokasi. Wakil Paguyuban Among Roso, Sugianto menyatakan, mereka telah menyampaikan rencana relokasi ke lahan milik salah satu pengusaha Kota Batu yang berada di Jalan Abdul Gani.

“Beberapa dari mereka (pedagang) sudah setuju pindah dengan beberapa syarat,” ujar Sugianto, Minggu (6/10). Menurutnya, rencana mereka yang didampingi pihak RT dan RW menemui pengusaha itu agar usaha para PKL tetap hidup di lokasi yang baru.

“Akhirnya ada keputusan, tidak masalah menempati area biasa untuk parkir truk yang luas. Mungkin diminta jaga kebersihan, masakan higienis, dan tertata juga,” jelas Sugianto. Dia menyebut sebanyak 12 orang akhirnya pindah ke lokasi tersebut. Sementara, sisanya masih belum mengetahui akan pindah ke mana.

”Ada 12 orang yang masuk tempat itu. Yang lain, 8 orang, mengundurkan diri dan sudah pasrah. Bagaimanapun kami sudah sounding, tetapi memang pemerintah tidak mau tahu. Kami bergerak sendiri untuk bisa kembali berjualan,” tutur Sugianto.

Dalam beberapa hari ke depan, Sugianto mengaku tidak akan tinggal diam dengan kondisi saat ini. “Ini utamanya untuk tetap menyampaikan keluhan kami ke dinas terkait dan mencari beberapa alternatif tempat bagi yang belum menemukan lokasi baru,” tegasnya.

Selain itu, Sugianto menekankan agar penertiban yang dilakukan Satpol PP berlaku untuk semua PKL. Jika masih ditemui ada warung yang jualan di area trotoar Jalan Sultan Agung, pihaknya akan berdemo ke DPRD maupun dinas terkait. “Sebab, penggusuran ini harus merata, tidak boleh pilih-pilih,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.