Satpol PP Razia Penjualan Rokok Ilegal di Sidoarjo, 30 Ribu Batang Disita

oleh -386 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 07 at 12.13.11 PM
Petugas Satpol PP Sidoarjo Saat sita rokok ilegal yang dijual di jalanan Sidoarjo (istimewa)

KabarBaik.co, Sidoarjo– Puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan dari sejumlah lokasi di Sidoarjo. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal.

Satpol PP Sidoarjo bersama Bea Cukai Tipe Madya B Sidoarjo melaksanakan operasi gabungan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 000.1.2.3/923/438.5.5/2026 hingga 000.1.2.3/926/438.5.5/2026, melibatkan 40 personel. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Puguh Kariyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Ia juga menambahkan sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat lainnya diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku peredaran rokok ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal,” ujar Puguh, Selasa (7/4).

Hasil penyisiran petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai dari lima pelanggar berbeda. Di Bluru Kidul, seorang pedagang menyimpan 436 bungkus rokok ilegal atau setara 8.720 batang. Sementara di Rangkah Kidul, ditemukan dua pelanggaran dengan barang bukti masing-masing 217 bungkus (4.340 batang) dan 107 bungkus (2.140 batang).

Di Ngampel Sari, petugas mengamankan 369 bungkus atau 7.380 batang rokok ilegal dari Samsul Arifin. Sedangkan di Balong Gabus, Porong, diamankan 397 bungkus atau 7.940 batang dari Much Riski Andriarno. Secara keseluruhan, total rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 30.520 batang.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tutup Puguh. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.