Satreskoba Polres Pasuruan Kembali Bekuk Residivis, Barbuk Sabu 16 Poket Siap Edar Diamankan

oleh -445 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 28 at 13.19.41
Tersangka residivis narkoba ditangkap Polres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satreskoba Polres Pasuruan kembali mengamankan PAR (30), residivis dengan kasus yang sama pada 2017 lalu. Penangkapan kembali dilakukan oleh Satreskoba Polres Pasuruan setelah terbukti memiliki barang haram sabu di rumahnya.

Penangkapan tersangka PAR di rumahnya yang berada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik tersangka yang sering berkomunikasi dengan orang luar.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, penangkapan pengedar sabu yang merupakan residivis ini berkat komunikasi baik Polri dengan masyarakat. “Alhamdulillah, masyarakat percaya kepada Polri dalam menindak peredaran narkoba, akhirnya berhasil ungkap pengedar yang merupakan residivis,” terang Joko, Sabtu (28/6).

Dari hasil penyidikan tersangka, Joko mengatakan bahwa perbuatan menjadi pengedar sabu seiring tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga nekat kembali terjerumus ke dunia hitam lagi. “Tersangka tidak punya penghasilan dan nekat kembali terjerumus dunia hitam narkotika, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatan kembali,” ucapnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 16 poket siap edar dengan berat 1,188 gram, handphone, alat timbangan, dan plastik klip. Penyidik menjatuhkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara paling singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.