Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pengoplosan Elpiji Subsidi, Segini Keuntungan Pelaku

oleh -143 Dilihat
IMG 20260410 WA0036
Wakapolres Pasuruan, Andy Purnomo, tunjukkan barang bukti pengoplosan elpiji. (Foto: Dia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap tindak pidana tentang minyak dan gas, dengan cara memindahkan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji non subsidi 12 kilogram. Aksi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar ini dilakukan oleh empat tersangka.

Tersangka S bertindak sebagai pemodal, dan MN sebagai mitra kerja yang merupakan warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. MN mengaku sudah dua tahun telah menjalankan usaha pengoplosan elpiji.

Sedangkan, tersangka lainnya, AY, warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan OHB, warga Desa Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berperan sebagai sopir serta membeli elpiji subsidi.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memindahkan isi elpiji subsidi ke elpiji non subsidi dengan cara disuntikkan. Selanjutnya elpiji non subsidi didistribusikan ke pelanggannya.

“Modusnya beli eceran elpiji subsidi lalu dipindahkan ke tabung elpiji non subsidi selanjut didistribusikan untuk mendapatkan keuntungan,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Jumat (10/4).

Andy menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka S dan MN yang merupakan aktor tindak pidana tersebut mendapatkan keuntungan Rp 24 juta per bulan. Sedangkan tersangka lainnya mendapatkan gaji Rp 3 juta per bulan.

“Keuntungan sangat menggiurkan mencapai Rp 24 juta per bulan, awalnya coba-coba ternyata hasilnya cukup besar,” terang Andy.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 162 tabung gas 3 kilogram, 6 tabung 12 kg kosong, 45 tabung 12 kg berisi elpiji dan pickup sebagai sarana kegiatan, serta selang pemindah gas. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.