Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk Bandar Sabu di Kota Batu

oleh -573 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 28 at 12.11.19
Kedua tersangka pengedar sabu dibekuk di Kota Batu. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Perang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan tidak ada kata henti. Terbukti untuk mengungkap para bandar dan kurir sabu, anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan harus membuntuti para pengedar hingga luar kota.

Kerja keras yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap dua pelaku, Kusnadi alias Duplek dan Anshori. Keduanya merupakan warga Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang berhasil diamankan di wilayah Kota Batu.

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu kurang lebih 4 gram, handphone, dan kendaraan yang dipakai. Kasat Narkoba Iptu Yoyok Hardianto menyampaikan, pengungkapan ini berkat kerja keras semua tim dalam menangkap target operasi (TO) yang selama ini dikenal licin.

“Alhamdulillah, berhasil ungkap TO yang selama ini kesulitan mengungkap, pelaku selalu pindah-pindah,” kata Yoyok, Senin (28/7). Kini kedua pelaku dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Satresnarkoba untuk mengungkap lebih lanjut. Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.