KabarBaik.co – Sebanyak 3.129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi pada tahap pertama Tahun Anggaran 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Mereka akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Para ASN dan PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan tersebut merupakan tindaklanjut penyelesaian non ASN lingkungan Pemkab Bojonegoro Tahun 2024 sebagaimana Surat Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Andriyanto nomor 800/380/412.301/2024 pada 30 Januari 2024 perihal Usulan Kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro 2024.
Dari usulan tersebut sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 762 Formasi.
Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.001 Formasi. Dari jumlah itu, formasi CPNS yang lolos seleksi sejumlah 642 orang dan 7 orang diantaranya mengundurkan diri, sehingga sisa formasi yang terisi adalah 635 formasi. Sedangkan, formasi PPPK, yang lolos seleksi tahap 1 sejumlah 2.494 orang dan 2 orang meninggal dunia.
“Sisa formasi PPPK sejumlah 1.507 akan dilakukan pengisian pada tahap 2 yang saat ini masih dalam tahapan seleksi uji kompetensi dan dimungkinkan diangkat paling lambat sebelum 1 Oktober 2025,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Hari Kristianto.
Pengangkatan pada seleksi tahap 2 itu, lanjut Hari, sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 Tanggal 18 Maret 2025 perihal Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Usai terima SK Pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja, ribuan PPPK dan ASN tersebut nantinya langsung bekerja sesuai penempatan masing-masing pada Jumat, 2 Mei 2025 dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun. Masa kerja tersebut akan terus dievaluasi sesuai dengan aturan dan norma yang mengikat sebagai abdi negara.
“Diharapkan saudara-saudara bertanggung jawab atas pelaksanaan kinerja dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemkab Bojonegoro menuju Bojonegoro bahagia, makmur dan membanggakan,” ujar Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat memberikan sambutan.
Wahono juga memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Bojonegoro, pada 2 Mei 2025 atau hari pertama kerja, untuk menerima penghadapan dan pelaksanaan tugas. “Termasuk untuk segera diproses berkaitan dengan hak-hak gaji dan tunjangan yang bersangkutan,” pungkasnya.
Selain itu, dalam kegiatan di Alun-alun Kota Bojonegoro tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga dapat penghargaan dari Badan Kepegawean Negeri (BKN) Kanreg 2 Jawa timur karna telah melaksanakan penyelesaian administrasi, sehingga para CPNS maupun calon PPPK dapat menerima SK pada bulan ini. (*)