KabarBaik.co – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masyarakat di seluruh Indonesia diperbolehkan menyampaikan sanggahan terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya verifikasi ulang agar penyaluran bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Penegasan tersebut disampaikan pejabat yang akrab disapa Gus Ipul itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bojonegoro. Ia menyampaikan bahwa negara telah menyediakan berbagai kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos.
“Semua warga boleh menyanggah melalui kanal yang telah disediakan, baik lewat website cek Bansos maupun call center ke 021-171,” tegas Gus Ipul.
Menurutnya, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan yang masuk ke Kementerian Sosial terkait dugaan penerima bansos yang tidak sesuai kriteria, termasuk adanya keluarga atau kerabat perangkat desa maupun pejabat daerah yang tercatat sebagai penerima bantuan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, masih ditemukan penerima yang tidak semestinya. Karena itu kami berharap masyarakat berani melakukan sanggahan jika menemukan hal tersebut. Tidak perlu takut,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, hingga tahun 2026 tercatat sekitar 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga 5 yang berpotensi menerima bantuan sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.987 KPM telah diberikan tanda berupa stiker keluarga miskin sebagai bagian dari upaya pendataan dan pengawasan penyaluran bansos.
Kementerian Sosial berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkatkan akurasi data dan mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di seluruh daerah. (*)






