Sederhanakan Pola Kerja SPM, Ketua PKK Jombang: Jangan Bikin Kader Posyandu Bingung

oleh -148 Dilihat
69c38872 fd95 4427 9f6e e2f48acbd784
Bimbingan teknis tim pembina posyandu se-Kecamatan Mojoagung. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani, menekankan pentingnya penyederhanaan pola kerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh para kader Posyandu. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu se-Kecamatan Mojoagung.

“Posyandu sekarang tidak hanya soal ibu dan anak, tapi sudah masuk ke enam bidang pelayanan masyarakat. Tapi jangan sampai ibu-ibu kader di lapangan bingung. Pola pikir kita harus disederhanakan: serap aspirasi, lihat kondisi nyata, dan laporkan,” kata Yuliati pada Selasa (24/6).

Menurutnya, transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan nama atau struktur, melainkan gerakan besar yang membutuhkan keselarasan cara pandang dan semangat kolektif sebagai motor penggerak pelayanan lintas sektor.

“Kita harus ubah mindset. Jangan hanya rutinitas administratif. Posyandu harus menjadi pilar utama pembangunan masyarakat desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuliati mendorong agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan Posyandu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin, menyoroti peran strategis PKK dalam penguatan fungsi Posyandu. Ia menilai, informasi dari para kader lebih valid dibandingkan informasi dari media sosial.

“Informasi dari ibu-ibu Posyandu jauh lebih akurat. Jadi, kita harap Posyandu bisa benar-benar memberdayakan masyarakat. Aspirasi dari bawah itu penting untuk menyusun arah kebijakan,” ujar Sholahudin.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten, terutama dalam hal validasi data. “Validasi status tanah, kondisi ekonomi penerima manfaat, dan lainnya harus dilakukan langsung di lapangan,” tambahnya.

Sholahudin menyebut Bimtek ini merupakan bagian dari langkah massif Pemkab Jombang dalam mendukung implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“Aturan ini memberi mandat luas pada Posyandu untuk menjalankan fungsi pelayanan dasar berbasis desa secara terpadu. Dengan kolaborasi lintas sektor, Posyandu bisa menjadi pilar transformasi sosial dari akar rumput,” jelasnya.

Bimtek ini diikuti oleh Tim Pembina Posyandu kabupaten dan kecamatan, TP PKK desa se-Kecamatan Mojoagung, serta para kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.