Sejumlah Parpol di Bojonegoro Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Menolak

oleh -218 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 13 at 12.53.33 PM
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro

KabarBaik.co – Wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme pemilihan oleh anggota legislatif mendapat tanggapan beragam di Bojonegoro. Sejumlah elit partai politik tingkat daerah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, sementara sebagian lainnya menegaskan penolakan.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro yang juga Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar menyatakan dukungan penuh terhadap wacana tersebut dengan dasar sesuai dengan instruksi partai pusat. Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh legislatif bukan hal baru dalam sejarah politik Indonesia.

“Ini bukan hal baru, justru pernah diterapkan di masa lalu, dan Bojonegoro pernah melakukan itu,” ujar Umar, Selasa (13/1).

Umar menjelaskan sebelum pilkada langsung diberlakukan pada 2005, kepala daerah dipilih melalui pemungutan suara di DPRD sesuai ketentuan yang berlaku saat itu. Salah satu contohnya adalah pemilihan Bupati Bojonegoro pada 2002, ketika Santoso terpilih untuk periode 2002–2007.

“Saya kira pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan meringankan biaya pilkada yang tidak sedikit. Selain itu, kepala daerah terpilih bisa langsung bekerja sesuai visi dan misi yang dibawa,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan DPC Partai Demokrat Bojonegoro. Ketua DPC Sukur Prianto menyatakan akan mengikuti arahan partai pusat.

“Kita taat pada arahan pusat, jadi kita mendukung rencana kebijakan tersebut,” jelas Sukur.

Berbeda dengan PKB dan Demokrat, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bojonegoro menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh legislatif. Bendahara DPC PDIP Bojonegoro sekaligus anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Nathasa Devianti, menegaskan sikap partainya.

“Sesuai arahan pusat, kami dengan tegas menolak rencana tersebut,” tegas Nathasa.

Ia menilai jika kepala daerah dipilih melalui parlemen, mandat politik kepala daerah akan lebih bersandar pada partai atau koalisi dibanding mandat langsung dari rakyat. Kondisi ini dikhawatirkan akan melemahkan legitimasi di mata publik.

“Saya pikir mekanisme ini jauh lebih sulit diawasi publik dibanding pemungutan suara langsung. Risiko politik uang dan korupsi bisa meningkat. Partisipasi warga akan berhenti pada pemilu legislatif, dan kepala daerah akan lebih bertanggung jawab kepada DPR daripada kepada rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro Sahudi menyatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.

“Sampai saat ini kami belum bisa mengambil sikap, masih menunggu arahan dari pusat,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.