Sekda Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN Aktif di Kasus SK PNS Palsu Pemkab Gresik

oleh -539 Dilihat
Korban penipuan SK ASN palsu saat menghadap Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki.
Korban penipuan SK ASN palsu saat menghadap Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki.

KabarBaik.co, Gresik – Kasus dugaan penipuan rekrutmen ASN dengan modus SK palsu di Pemkab Gresik diduga melibatkan ASN aktif. Selain itu, ada pula indikasi pecatan ASN yang turut terlibat.

Hal tersebut diungkap Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman. Dugaan sementara, kasus tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku.

“Informasinya ada 1 ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang non aktif,” ujarnya kepada awak media di Sidayu, Gresik, Jumat (10/4).

Washil menjelaskan, bahwa ASN nok aktif yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa pada beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Pede Jadi ASN, Kok Bisa Belasan Orang Pakai Seragam Bawa SK Palsu Ngantor di Pemkab Gresik

“Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat,” tambahnya.

Untuk modus yang dilakukan, lanjutnya, ada PPPK yang tidak dimasuki. Kemudian dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan ke korban tanpa tes dan menarik biaya.

“Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp 50 juta sampai Rp 75 juta,” ungkapnya.

Sekda Washil menyebut, korban yang sebelumnya dikabarkan 9 orang, kini bertambah sekitar 14 orang. Jumlah tersebut bisa jadi bertambah di kemudian hari.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Direktorat dan juga BKPSDM. Karena juga memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM.

Baca Juga: Soal Viral Dugaan Penipuan ‘SK Palsu’ ASN di Pemkab Gresik, Polres Tunggu Laporan Korban

“Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat),” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin (6/4) sekitar pukul 08.15 WIB. Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024.

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik Imam Basuki, awalnya mengira yang bersangkutan merupakan ASN yang dimutasi. Namun, kejanggalan muncul saat korban mengaku ditempatkan di Bagian Humas yang sudah tidak ada.

“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada,” ujar Imam kepada awak media.

Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa SE. Meski nama pejabat yang tercantum benar, tanda tangan dalam SK tersebut tidak sesuai.

Dari keterangan korban, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga diduga menjadi korban dengan modus serupa. Mereka dijanjikan menjadi ASN dan diminta masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.