Selalu Lolos Saat Akan Ditangkap, Pengedar Sabu di Pasuruan Ini Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

oleh -135 Dilihat
IMG 20260523 WA0021
Barang bukti sabu siap edar diamankan Polres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu setelah mengembangkan dari dua wanita yang kedapatan mengkonsumsi sabu sebelumnya.

Pelaku MMR (37) warga Perum Graha Pesona Bangil, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, diamankan oleh Tim II Satresnarkoba Polres Pasuruan, setelah sebelumnya dikenal licin karena selalu gagal saat akan ditangkap.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan, pengungkapan pengedar sabu MMR ini berkat kejelian anggota dalam mengembangkan perkara.

“Dari pengembangan perkara sebelumnya dimana dua wanita mengkonsumsi sabu dari pelaku,” kata Joko, Sabtu (23/5). Polisi kini berhasil mengamankan 10 poket sabu siap edar dengan berat total 8,5 gram, handphone, plastik klip, dan kotak hitam.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.