Selesai Tahapan Pemeriksaan Kesehatan, KPU Banyuwangi Lanjutkan Teliti Administrasi Bacakada

oleh -248 Dilihat
IMG 20240831 WA0021
Para paslon menjalani pemeriksaan di RS Saiful Anwar Malang.(ist)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari di rumah sakit Saiful Anwar Malang.

Ada dua paslon yang menjalani pemeriksaan. Mereka masing-masing pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan pasangan Ali Makki-Ali Ruchi.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi mengungkapkan bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut akan menentukan apakah para calon dinyatakan mampu atau tidak mampu secara kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, ada juga pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba yang hasilnya akan menunjukkan apakah calon terindikasi menggunakan narkoba atau tidak.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan ini, KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan penelitian administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024,” jelas Anang.

Selama menjalani pemeriksaan di RS Saiful Anwar Malang, kedua paslon menunjukkan suasana keakraban yang hangat. Setelah pemeriksaan selesai, mereka meninggalkan rumah sakit untuk kembali ke kediaman masing-masing di Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa hasil penelitian administrasi akan diumumkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, yaitu pada 5-6 September 2024. Saat ini, KPU Banyuwangi tengah melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen fisik dan soft copy yang diunggah melalui sistem Silonkada sebagai bukti pendaftaran.

“Syarat administrasi ini nantinya akan dikombinasikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Saiful Anwar Malang,” kata Dian.

Jika ada kekurangan dalam syarat administrasi, KPU Banyuwangi akan memberikan waktu tiga hari untuk perbaikan.

Setelah penelitian administrasi selesai dan hasilnya diumumkan, serta jika ada perbaikan dokumen, KPU Banyuwangi akan menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Sehari kemudian, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi para pasangan calon.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.