Selingkuh dengan Wanita Lain di Gresik, Pemuda 26 Tahun Digerebek Istri Sah

oleh -2516 Dilihat
IMG 1179
Proses penggerebekan. Ist

kabarbaik.co – Warga Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik digegerkan dengan penggerebekan aksi perselingkuhan atau pasangan kumpul kebo, Kamis tengah malam (29/2/2024).

Pasangan itu adalah RHRD (26) asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo bersama perempuan PHSP (19) asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan sekitar pukul 23.45 itu dilakukan oleh SWH (28) asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang tidak lain adalah istri sah dari RHRD.

Mulanya, sekitar pukul 19.00, keluarga SWH mendatangi Mapolsek Menganti untuk meminta bantuan pendampingan. Mereka mencurigai RHRD telah melakukan perzinaan dengan seorang wanita di Perum Jade Hamled Blok D8.

Sekitar pukul 23.45, bersama Ketua RW setempat langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Benar saja, RHRD kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dengan wanita PHSP. Bahkan keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan badan.

Kasus perselingkuhan ini pun ditangani pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Iya benar, tapi kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik,” bebernya, Jumat (1/3/2024).

Hal senada disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza. Pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Polsek Menganti. “Masih dalam pemeriksaan,” tandasnya singkat, Jumat (1/3/2024).

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.